Berantas Judi Online, Gadget Canggih `Diharamkan` di Florida



 Kabar tak mengenakan baru-baru ini hadir bagi para warga masyarakat yang tinggal di wilayah Florida, Amerika Serikat situs judi slot gacor Indonesia. Sebab, Gubernur Florida Rick Scott telah resmi menandatangani RUU anti-perjudian online. 

Bukan lantaran situs judi online ditutup yang membuat warga Florida menjadi berang. Akan tetapi, dengan disahkannya peraturan baru ini maka berbagai jenis perangkat komputasi yang memiliki koneksi internet ikut terbawa-bawa masuk ke dalam kategori benda ilegal. 

Dilansir laman Huffington Post, Kamis (11/7/2013), kini seluruh perangkat game, personal computer (PC), dan perangkat mobile baik smartphone maupun tablet dianggap ilegal oleh pemerintah wilayah situs slot online Florida. Alasannya, perangkat tersebut memiliki kemampuan untuk terhubung dengan internet dan dapat memicu perjudian via internet. Bahkan, sejumlah warung internet (warnet) di kota Florida pun telah ditutup.

Penerapan RUU anti-perjudian online ini pun mencatatkan Florida sebagai wilayah otonom pertama yang menyatakan bahwa seluruh perangkat elektronik yang memiliki koneksi internet ilegal.

Hingga saat ini masih belum dijelaskan secara rinci bagaimana regulasi dari RUU baru tersebut akan diterapkan. Yang pasti, mayoritas warga masyarakat Florida menentang keputusan yang diambil oleh walikota Rick Scott. Mereka pun beranggapan keputusan ini terlalu paranoid dan tak memiliki dasar hukum yang kuat. 

BACA JUGA : 

Situs Judi dan Rokok Jadi Sponsor Klub Shopee Liga 1 2020, PSSI Senada dengan PT LIB



Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening terkait transaksi judi online. Langkah ini menyusul penangkapan 2 bandar besar pengelola judi online di Batam. Kedua bandar besar itu yakni Herman alias Ahok dan Ketbun alias Abun.

"Sudah diblokir 140 rekening dari 100 website perjudian. Dari rekening itu ada beberapa rekening yang transaksinya mencapai mendekati Rp 100 miliar," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Polri, Kombes Pol Rahmat Wibowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Permintaan pemblokiran rekening karena ada transaksi mencurigakan yang nilainya mencapai ratusan miliar. Dari hasil tangkapan polisi, total uang yang disita mencapai Rp 8 miliar.

Untuk memastikan kebenaran ratusan rekening itu, polisi telah memanggil pemiliknya. Namun, rata-rata pemilik rekening tersebut mengaku ATM dan buku tabungannya tidak dipakai oleh mereka.

"Jadi (hadiah uang dari judi online) mengalir ke rekening asli, tapi tidak digunakan oleh pemiliknya," ungkap dia.

Rahmat mengaku belum mengetahui berapa nilai omzet bandar judi online Ahok dan Abun. Lantaran polisi baru menyita data-data server komputer untuk digunakan sebagai fasilitas judi.

"Dari 140 rekening itu ada 3 bank besar yang kita lakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening itu," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Conhecendo os sites confiáveis ​​de caça-níqueis online

BONUS NEW MEMBER 100%